Daftar kota kabupaten yang memperpanjang PPKM level 4 hingga 9 Agustus – Bangurba.com sebelumnya Presiden Republik Indonesia Bpk Ir. Joko Widodo telah memberitahukan himbawan kepada masyarakat bahwa akan ada perpanjangan PPKM level 4 dari tanggal 3 Agustus hingga tanggal 9 Agustus. Hal ini disampaikan karena melihat kondisi peningkatan kasus Covid-19 disejumlah tanah air. Namun saja tidak semua daerah menjalankan PPKM level 4 ini. kemungkinan hanya daerah kabupaten kota yang mengalami peningkatan yang cukup memprihatinkan yang akan memperpanjang PPKM ini.
baca juga ppkm berdampak pada UMKM
Perpanjangan PPKM level 4 yang telah disampaikan oleh bapak jokowi, ini dilakukanya meninggkatnya kasus covid 19 Hal ini dilakukan pihak pemerintah indonesia karena masih terdapat kasus penularan yang tinggi akibat virus corona varian delta ini.Menteri perekonomian Bapak Airlangga Hartanto ada 5 Provinsi yang mengalami kenaikan kasus yang tertinggi antara lain sebagai berikut:
berikut 5 provinsi kenaikan kasus tertinggi covid 19
- Medan
- Sulawesi Tengah
- Kalimantan Barat
- Gorontalo
- RIAU
5 Provinsi diatas kemungkinan besar akan melakukan perpanjangan PPKM level 4 hingga tanggal 9 Agustus.Kota lain dengan Lonjakan covid-19 Varian Delta, adalah sebagai berikut:
- Makasar,
- Banjarmasin
- Kota Pekan baru,
- kota tarakan
- jayapura
- kota tarakan.
Berikut Daftar kota kabupaten yang memperpanjang PPKM level 4 hingga 9 Agustus
Untuk daftar kota yang akan memperpanjang PPKM hingga 9 agustus adalah sebagai berikut:
- DKI Jakarta,6 kabupaten kota
- Banten, 5 kabupaten kota
- Jawa Barat, 18 kabupaten kota
- Jawa Tengah, 23 kabupaten kota
- DI Yokyakarta, 5 kabupaten kota
- Jawa Timur, 30 kabupaten kota
- Bali ,9 kabupaten kota
- MEDAN ,kota medan
- Sumatra Barat, kota padang
- Riau, kota pekan baru
- Kepulauan Riau,2 kabupaten kota
- Jambi,1 kabupaten kota
- Sumatra Selatan, 4 kabupaten kota
- Bengkulu, 1 kabupaten
- Lampung, 1 kabupaten
- Kalbar 1 kabupaten kota
- KALUT( Kalimantan Utara) 3 kabupaten kota
- KALTIM , 8 kabupaten kota
- kAlimantan selatan, 2 kabupaten kota
- Sulawesi Utara,3 kabupaten kota
- Mluku Utara, 1 kabupaten
- Papua, 3 kabupaten kota
Untuk kabupaten kota tersebut akan diberlakukan perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus, dan bagi anda yang hendak melakukan perjalanan ada baiknya anda mempersiapkan syarat wajib berpergian seperti kartu paksin, surat swab PCR H- 1, dan wajib mejalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar.