Berikut jawaban yang paling benar dari pertanyaan: Suatu ungkapan yang mengandung penahanan harta miliknya kepada orang lain atau lembaga dengan cara menyerahkan suatu benda yang kekal zatnya untuk diambil manfaatnya oleh masyarakat disebut?
- Wakaf
- Zakat
- Amal ibadah
- Amal jariah
- Semua jawaban benar
Jawaban: A. Wakaf
Menurut Variansi.com, suatu ungkapan yang mengandung penahanan harta miliknya kepada orang lain atau lembaga dengan cara menyerahkan suatu benda yang kekal zatnya untuk diambil manfaatnya oleh masyarakat disebut wakaf.
Secara singkat, jawaban dari pertanyaan Suatu ungkapan yang mengandung penahanan harta miliknya kepada orang lain atau lembaga dengan cara menyerahkan suatu benda yang kekal zatnya untuk diambil manfaatnya oleh masyarakat disebut? tidak ada penjelasan pembahasannya.
Namun, saya bisa memberikan kepastian bahwa jawaban mengenai pertanyaan Suatu ungkapan yang mengandung penahanan harta miliknya kepada orang lain atau lembaga dengan cara menyerahkan suatu benda yang kekal zatnya untuk diambil manfaatnya oleh masyarakat disebut? akurat dan tepat (benar).
Kenapa? Karena jawaban tentang pertanyaan Suatu ungkapan yang mengandung penahanan harta miliknya kepada orang lain atau lembaga dengan cara menyerahkan suatu benda yang kekal zatnya untuk diambil manfaatnya oleh masyarakat disebut? diambil dari berbagai sumber referensi terpercaya.
Selain itu, jawaban atas pertanyaan Suatu ungkapan yang mengandung penahanan harta miliknya kepada orang lain atau lembaga dengan cara menyerahkan suatu benda yang kekal zatnya untuk diambil manfaatnya oleh masyarakat disebut? sebelum dipublikasikan dilakukan verifikasi oleh para tim editor.
Verifikasi jawaban pada pertanyaan Suatu ungkapan yang mengandung penahanan harta miliknya kepada orang lain atau lembaga dengan cara menyerahkan suatu benda yang kekal zatnya untuk diambil manfaatnya oleh masyarakat disebut? melalui sumber buku, artikel, jurnal, dan blog yang ada di internet.
Jadi, jawaban dari pertanyaan Suatu ungkapan yang mengandung penahanan harta miliknya kepada orang lain atau lembaga dengan cara menyerahkan suatu benda yang kekal zatnya untuk diambil manfaatnya oleh masyarakat disebut? tidak perlu diragukan lagi.