cakrawalarafflesia, PALEMBANG – Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Ahmad Zuheri angkat bicara terkait kasus pengeroyokon yang terjadi di lingkungan kampus, Sabtu (30/10).
“Jadi pelaku itu ada tiga, satu mahasiswa dan dua alumni bukan mahasiswa, mereka baru lulus kemarin. Kalo pelaku ada empat, satunya saya tidak tau,” kata Ahmad Zuheri kepada cakrawalarafflesia di Polsri, Selasa (2/11).
Dikatakannya, Senin (1/11/) kasus tersebut sudah ditangani kepolisan mengajak kerjasama mengundang pelaku untuk dimintai itikad baiknya.
“Mereka (pelaku) dan orang tuanya datang ke Polsri, lalu kita lepas ke polisi,” ujar Ahmad.
Pihaknya menyerahkan permasalahan tersebut kepada kepolisian. Polsri juga akan menegakkan aturan akademik kepada pelaku dari mahasiswa.
“Karena kampus wewenang atas peraturan akademik untuk mahasiswa,” ungkap Ahmad.
Sementara untuk korban juga mahasiswa di Polsri, pihaknya akan memberikan perlindungan sebagai pelapor.
“Harus kita lindungi pelapornya,” pungkasnya. (dey)