cakrawalarafflesia, PALEMBANG – Banyaknya perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Provinsi Sumatera Selatan dalam beberapa waktu terakhir, berbanding terbalik dengan kondisi Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas 1A Khusus yang saat ini krisis hakim.
Krisis hakim tersebut diakui juru bicara PN Palembang Abu Hanifah SH MH. Adanya kekurangan hakim tersebut, dikarenakan ada beberapa hakim termasuk hakim karir dan hakim ad hoc sudah purna tugas dan alih tugas.
“Termasuk saya yang alih tugas ke pengadilan Jakarta Selatan serta ada beberapa hakim lain sudah memasuki masa purna bhakti,” kata Abu dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (14/11).