cakrawalarafflesia, PALEMBANG – Demi menjaga situasi kamtibmas, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang menggelar razia kendaraan depan Mapolrestabes Palembang, tepatnya di Jl Gub H Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Razia rutin yang ditingkat kan ini kembali menyasar penggunaan kendaaran yang menggunakan knalpot brong, tidak lengkap surat kendaraan, melawan arus dan lainnya.