SuaraBandungBarat.id– Berikut ini hasil pengumuman seleksi wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 di setiap desa Se-Indonesia.
PPS merupakan penyelenggara pemilu ditingkat Desa yang merupakan Hirearki dari KPU setingkat dibawah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Tugas dan wewenang PPS adalah melaksanakan tahapan Pemilu 2024 di tingkat desa yang nantinya akan melakukan rekrutmen untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS.
Link pengumuman hasil seleksi wawancara PPS Pemilu 2024 sudah bisa di cek melalui link yang ada diakhir artikel.
Baca Juga:Yuk Kenalan dengan Mindful Eating, Makan Berkualitas Tanpa Distraksi
Jika nama Anda tercantum dalam hasil wawancara seleksi PPS maka akan dilantik sebagai anggota PPS pada Pemilu 2024.
Untuk diketahui, anggota PPS disetiap desa berjumlah 3 orang, jadi yang akan lolos dan dilantik menjadi PPS adalah 3 orang setiap desa.
Pihak yang berwenang menyatakan lolos adalah KPU Kabupaten/Kota maka dari itu pengumuman hasil seleksi wawancara PPS akan diumumkan melalui KPU Kabupaten/Kota masing-masing sesuai tempat mendaftar sebagai PPS.
Berikut ini gaji sebagai anggota PPS:
1. Ketua PPS sebesar Rp 1.5 juta perbulan
2. Dua orang anggota PPS masing-masing sebesar Rp 1.3 juta perbulan
Berikut ini link pengumuman wawancara PPS untuk Pemilu 2024:
KLIK DISINI : https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Badan_adhoc/lihat_pengumuman
Seluruh pengumuman akan dipload dalam link tersebut, namun untuk beberapa Kabupaten/Kota yang masih dalam tahap wawancara maka pengumuman akan diupload dikemudian hari.
Untuk mempermudah, tulis nama Kabupaten/Kota tempat Anda mendaftar PPS di kolom pencarian link diatas.
Jka belum ada berarti KPU Kabupaten/Kota tempat Anda mendaftar masih dalam tahapan wawancara dan menunggu hasil pleno KPU Kabupaten/Kota.(*)
Loading…