Penerimaan pendapatan daerah dari berbagai sektor pajak merupakan pendapatan pemerintah daerah untuk melaksanakan pembagunan di berbagai bidang untuk mensejahtrakan masyarakat.
Untuk mencapai hal tersebut, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, pada tahun 2023 ini menargetkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB-P2 dapat melampaui sebesar Rp 1,8 miliar.
Hal tersebut dikatakan Kepala BKD Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, M.Si melalui Kabid Pendapatan, Amarullah Mutaqin, M.Ap pada Senin 27 Maret 2023.
Menurut Amrullah, untuk mencapai penerimaan pajak maksimal dari wajib pajak, pihaknya juga melakukan monitoring, evaluasi dan pengawasan terhadap realisasi pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan.
Seperti objek pajak dengan pembayaran pajak PBB nya tertunggak pada tahun sebelumnya. “ Pada tahun 2022 target PAD PBB-P2 mampu terkumpul Rp 1,6 miliar, karena banyaknya tunggakan pajak PBB yang tertagih melalui SKK.
Untuk tahun 2023, PAD dari sektor PBB-P2 ditargetkan akan meningkat menjadi Rp 1, 8 miliar,” ujarnya.
Lenjut Amrullah, untuk mencapai target tersebut, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang telah mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2) lebih awal untuk disampaikan kepada wajib pajak.
SPPT tersebut digunakan untuk memberitahukan besarnya pajak bumi dan bangunan yang terutang oleh wajib pajak.
” SPPT nya sudah kita distribusikan kepada warga, dengan harapan wajib pajak untuk dapat melakukan kewajibannya membayar pajak bumi dan bangunan tepat waktu,” tegas Asmarullah.